KODE ETIK PECINTA ALAM

Kamis, 19 Mei 2011

Kode etik pecinta alam Indonesia dicetuskan dalam kegiatan Gladian Nasional Pecinta Alam IV yang dilaksanakan di Pulau Kahyangan dan Tana Toraja pada bulan Januari 1974. Gladian yang diselenggarakan oleh Badan Kerja sama Club Antarmaja pencinta Alam se-Ujung Pandang ini diikuti oleh 44 perhimpunan pecinta alam se Indonesia.

Kode etik pecinta alam Indonesia ini, sampai saat ini masih dipergunakan oleh berbagai perkumpulan pecinta alam di seluruh Indonesia.

Bunyi dari kode etik pecinta alam Indonesia adalah sebagai berikut:

Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa alam beserta isinya adalah
ciptaan Tuhan Yang Maha Esa

Pecinta Alam Indonesia adalah bagian dari masyarakat
Indonesia sadar akan tanggung jawab kepada Tuhan, bangsa, dan
tanah air

Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa pecinta alam adalah sebagian
dari makhluk yang mencintai alam sebagai anugerah yang Mahakuasa

Sesuai dengan hakekat di atas, kami dengan kesadaran
menyatakan :

  1. Mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Memelihara alam beserta isinya serta menggunakan sumber alam
    sesuai dengan kebutuhannya
  3. Mengabdi kepada bangsa dan tanah air
  4. Menghormati tata kehidupan yang berlaku pada masyarakat
    sekitar serta menghargai manusia dan kerabatnya
  5. Berusaha mempererat tali persaudaraan antara pecinta alam
    sesuai dengan azas pecinta alam
  6. Berusaha saling membantu serta menghargai dalam pelaksanaan
    pengabdian terhadap Tuhan, bangsa dan tanah air
  7. Selesai

Disyahkan bersama dalam
Gladian Nasional ke-4
Ujung Pandang, 1974

Etika bagi seorang Pecinta Alam

Kegiatan seorang pecinta alam tidak terpisahkan dari lingkungan karena sebagian besar atau bahkan seluruh kegiatan pecinta alam berkaitan dengan lingkungan baik itu lingkungan hutan, gunung, gua, sungai, tebing dan lain-lain. Kegiatan tersebut merupakan wujud kedekatan seseorang dengan alam yang dicintainya.

Kegiatan kepecintaalaman tersebut pada masa sekarang ini merupakan suatu kegiatan yang cukup populer sehingga banyak orang yang ikut serta dan turut menggemarinya. Akan tetapi sekedar gemar saja tidak cukup. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya kejadian semakin rusaknya alam akibat dari kegiatan yang mengatasnamakan kecintaannya terhadap alam dan juga terjadinya peristiwa-peristiwa kecelakaan pada saat kegiatan tersebut dilaksanakan, seperti misalnya pendakian gunung, penelusuran gua, arung jeram, panjat tebing dan lain-lain.